Satlinmas dapat membantu petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam mengatur antrean pemilih, mengarahkan pemilih ke TPS yang sesuai.
Ketiga, membantu pendistribusian logistik Pilkada, seperti surat suara, kotak suara dan sebagainya.
“Satlinmas dapat membantu petugas logistik dalam menjaga keamanan dan kelancaran pendistribusian logistik,” jelas Suspriyanti.
Keempat, sambung Suspriyanti, peran Satlinmas yakni membantu sosialisasi tentang Pilkada kepada masyarakat.
Satlinmas membantu memberikan informasi tentang Pilkada kepada masyarakat, seperti jadwal Pilkada, tata cara pemungutan suara, dan sebagainya.
“Satlinmas yang mendapat pelatihan kali ini, saya harap bisa menularkan ilmu yang didapat kepada anggota lainnya, terutama dalam pengamanan Pilkada,” harap Suspriyanti.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal Supriyadi, melalui Kepala Bidang Tramtibum Yunan Budi Helmi menjelaskan, tujuan kegiatan pelatihan dalam rangka menjaga stabilitas politik dan penguatan penyelenggaraan perlindungan masyarakat pada tahapan Pilkada oleh Satlinmas.
“Peserta pelatihan ini adalah anngota Satlinmas dari perwakilan desa di Kecamatan Tarub. Totalnya ada 60 orang yang berpartisipasi,” ungkap Yunan Budi.