Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tegal terus menggenjot perekaman KTP bagi warga pemula. Hal itu menjadi perhatian bagi Komisi A DPRD Provinsi Jateng saat berkunjung ke Disdukcapil Kota Tegal pada Rabu (3/7/2024).
Soenarno selaku pimpinan rombongan dalam keterangan tertulisnya mengatakan masih ada kendala yang dihadapi ada perekaman bagi pemula. Terdapat 3 ribu warga dengan kategori usia 15 hingga 17 tahun yang belum melalukan perekaman.
“Di Jawa Tengah masih ada sekitar 1 juta jiwa yang belum melakukan perekaman dan Kota Tegal menyumbang 7 persen. Hal ini menjadi perhatian bagi kita semua dalam rangka pemilihan saat Pilkada” ucap politikus Golkar itu.