Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) berperan penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan, termasuk dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Satlinmas, merupakan sekelompok masyarakat yang terorganisir dan terlatih untuk memelihara keamanan dan ketertiban.
Hal itu disampaikan Suspriyanti, saat membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Satlinmas Kabupaten Tegal, dalam rangka Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024, berlokasi di Pendopo Kecamatan Tarub, Kamis (4/7/2024).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Tarub Abdul Syukur, Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Tegal Dian Anika Sari, Kasat Binmas Polres Tegal AKP Bambang Suwidagdo, Perwakilan Kodim 0712/Tegal, dan puluhan Satlinmas Desa se Kecamatan Tarub.
“Satlinmas adalah ujung tombak suksesnya Pemilu dan Pilkada 2024 khususnya di wilayah Kabupaten Tegal,” kata Suspriyanti, dalam rilis yang diterima, Jumat (5/7/2024).
Menurut Supriyanti, peran penting Satlinmas dalam Pilkada, pertama menjaga keamanan dan ketertiban di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Suspriyanti menjelaskan, Satlinmas bertugas menjaga keamanan dan ketertiban di TPS, mulai dari proses pemungutan suara, penghitungan suara, hingga rekapitulasi suara.
Satlinmas juga bertugas mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di TPS, seperti perusakan alat peraga kampanye, kerusuhan, dan sebagainya.
Kedua, membantu kelancaran proses pemungutan suara.